Peraturan Daerah Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANDA ACEH
Nomor5
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 12 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4491
Jumlah diDownload