Peraturan Daerah Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANDA ACEH
Nomor2
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDA ACEH NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTE CATATAN SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7527
Jumlah diDownload