Peraturan Daerah Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANDA ACEH
Nomor10
Tahun2011
TentangPAJAK HIBURAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2862
Jumlah diDownload