Peraturan Daerah Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Gampong.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BANDA ACEH
Nomor10
Tahun2005
TentangPEMBENTUKAN, PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN GAMPONG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7894
Jumlah diDownload