Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tanggan dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA BALIKPAPAN
Nomor13
Tahun2015
TentangPENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGAN DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
Tempat PenetapanBALIKPAPAN
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanM. RIZAL EFFENDI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat29
Jumlah diDownload46