Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Retribusi Karcis Terminal Bus Umum Angkutan Orang dan Retribusi Atas Izin Pemakaian Sebagian Atau Seluruh Ruas Jalan Selain untuk Kepentingan Lalu Lintas di Kota Ambon.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA AMBON
Nomor2
Tahun2008
TentangRETRIBUSI KARCIS TERMINAL BUS UMUM ANGKUTAN ORANG DAN RETRIBUSI ATAS IZIN PEMAKAIAN SEBAGIAN ATAU SELURUH RUAS JALAN SELAIN UNTUK KEPENTINGAN LALU LINTAS DI KOTA AMBON.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9457
Jumlah diDownload