Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonogiri.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WONOGIRI
Nomor9
Tahun2008
TentangURUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat414
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan9SERI D NOMOR 7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan