Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WONOGIRI
Nomor6
Tahun2019
TentangPENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI WARGA MISKIN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4869
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Februari 2019
Pejabat Pengundangan