Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WONOGIRI
Nomor5
Tahun2007
TentangTATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA LAINNYA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7055
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan5SERI D NOMOR 5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan