Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WONOGIRI
Nomor2
Tahun2008
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5370
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan2SERI D
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan