Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pamong Praja Kabupaten Wonogiri.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WONOGIRI
Nomor10
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN WONOGIRI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9426
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan13SERI D
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan