Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Atau Pemberhentian Perangkat Kampung.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor8
Tahun2000
TentangTATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN ATAU PEMBERHENTIAN PERANGKAT KAMPUNG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8509
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan