Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Organisasi Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor7
Tahun2004
TentangORGANISASI TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3244
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan