Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui dan Kelurahan Pasar Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor7
Tahun2003
TentangPEMBENTUKAN KELURAHAN BLAMBANGAN UMPU KECAMATAN BLAMBANGAN UMPU, KELURAHAN KASUI PASAR KECAMATAN KASUI DAN KELURAHAN PASAR BANJIT KECAMATAN BANJIT KABUPATEN WAY KANAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4554
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan