Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pajak Penerangan Jalan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor7
Tahun2002
TentangPAJAK PENERANGAN JALAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8567
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan