Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Atau Penggabungan Kampung.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor7
Tahun2000
TentangPEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN ATAU PENGGABUNGAN KAMPUNG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4967
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan