Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Peraturan Kampung.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor5
Tahun2003
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2000 TENTANG PERATURAN KAMPUNG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat871
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan