Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Atau Penggabungan Kampung.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor4
Tahun2003
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAY KANAN NOMOR 7 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN ATAU PENGGABUNGAN KAMPUNG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1414
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan