Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Organisasi dan Tata Cara Lembaga Teknis Daerah.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN WAY KANAN |
Nomor | 4 |
Tahun | 2002 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 27 TAHUN 2000 TENTANG ORGANISASI DAN TATA CARA LEMBAGA TEKNIS DAERAH. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2002 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 5 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |