Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 35 Tahun 2000 Tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Serta Lembaga Adat.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor35
Tahun2000
TentangPEMBERDAYAAN, PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN ADAT SERTA LEMBAGA ADAT.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4965
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan