Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 31 Tahun 2002 Tentang Retribusi Perizinan Sasaran Pelayanan Kesehatan Swasta dan Tempat-tempat Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor31
Tahun2002
TentangRETRIBUSI PERIZINAN SASARAN PELAYANAN KESEHATAN SWASTA DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5573
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan