Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Organisasi dan Tata Cara Kerja Lembaga Teknis Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor3
Tahun2001
TentangPERUBAHAN ATAS PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG ORGANISASI DAN TATA CARA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1078
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan