Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 29 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Pemungutan Hasil Hutan Ikutan Bukan Kayu dari dalam Kawasan Hutan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor29
Tahun2002
TentangRETRIBUSI IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN IKUTAN BUKAN KAYU DARI DALAM KAWASAN HUTAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6280
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan