Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Pajak Hiburan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor26
Tahun2002
TentangPAJAK HIBURAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1846
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan