Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Kampung.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor2
Tahun2004
TentangTATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA KAMPUNG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5570
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan