Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Organisasi dan Tata Cara Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan Serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAY KANAN
Nomor2
Tahun2002
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 25 TAHUN 2000 TENTANG ORGANISASI DAN TATA CARA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN, KECAMATAN DAN KELURAHAN SERTA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN WAY KANAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan