Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN WAJO
Nomor3
Tahun2011
TentangPAJAK HIBURAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3909
Jumlah diDownload