Peraturan Daerah Kabupaten Tulung Agung Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Ketahanan Pangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULUNG AGUNG
Nomor8
Tahun2017
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KETAHANAN PANGAN
Tempat PenetapanTulungagung
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2017
Pejabat yang MenetapkanSyahri Mulyo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat36
Jumlah diDownload51