Peraturan Daerah Kabupaten Tulung Agung Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Serta Pengendalian Pasar Modern

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULUNG AGUNG
Nomor6
Tahun2010
TentangPERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL DAN PENATAAN SERTA PENGENDALIAN PASAR MODERN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9713
Jumlah diDownload