Peraturan Daerah Kabupaten Tulung Agung Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULUNG AGUNG
Nomor3
Tahun2023
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017
TENTANG PERANGKAT DESA
Tempat PenetapanTulungagung
Ditetapkan Tanggal31 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanMARYOTO BIROWO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan