Peraturan Daerah Kabupaten Tulung Agung Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Berbasis Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULUNG AGUNG
Nomor27
Tahun2010
TentangPENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL BERBASIS MASYARAKAT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2148
Jumlah diDownload