Peraturan Daerah Kabupaten Tulung Agung Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 10 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Angka Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2014 Sampai 2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULUNG AGUNG
Nomor17
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan angka Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2014 sampai 2018
Tempat PenetapanTulungagung
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2017
Pejabat yang MenetapkanSyahri Mulyo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat43
Jumlah diDownload80