Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumi Jajar dan Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor8
Tahun2005
TentangPEMBENTUKAN KELURAHAN DAYA MURNI KECAMATAN TUMI JAJAR DAN KELURAHAN MULYA ASRI KECAMATAN TULANG BAWANG TENGAH KABUPATEN TULANG BAWANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat988
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan