Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Perubahan Nama Kecamatan dan Pembentukan 6 (enam) Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN TULANG BAWANG |
Nomor | 7 |
Tahun | 2005 |
Tentang | PERUBAHAN NAMA KECAMATAN DAN PEMBENTUKAN 6 (ENAM) KECAMATAN DALAM WILAYAH KABUPATEN TULANG BAWANG. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6865 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 6 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |