Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Gangguan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor7
Tahun1999
TentangRETRIBUSI IZIN GANGGUAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6007
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan