Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pungutan Dana Pengawasan Pencemaran Limbah Industri Tapioka Kabupaten Tulang Bawang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor6
Tahun2004
TentangRETRIBUSI PUNGUTAN DANA PENGAWASAN PENCEMARAN LIMBAH INDUSTRI TAPIOKA KABUPATEN TULANG BAWANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8145
Jumlah diDownload6