Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor6
Tahun2000
TentangPENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8346
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan