Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor6
Tahun1999
TentangRETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9602
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan