Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Trayek.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor5
Tahun2002
TentangRETRIBUSI IZIN TRAYEK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4734
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan