Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor5
Tahun2000
TentangRETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat679
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan