Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor5
Tahun1999
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2288
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan