Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran Atas Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2004.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor4
Tahun2005
TentangLAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN ANGGARAN ATAS PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2004.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1763
Jumlah diDownload