Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Kecamatan Pagar Dewa dan Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor4
Tahun2004
TentangPEMBENTUKAN KECAMATAN PAGAR DEWA DAN KECAMATAN RAWA JITU TIMUR KABUPATEN TULANG BAWANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat904
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan