Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pasar Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tulang Bawang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor4
Tahun1999
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PASAR KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TULANG BAWANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5899
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan