Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor3
Tahun2004
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5319
Jumlah diDownload8