Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tulang Bawang Nomor 23 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor14
Tahun2004
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TULANG BAWANG NOMOR 23 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2046
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan