Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Sumber Pendapatan Kampung.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor12
Tahun2001
TentangSUMBER PENDAPATAN KAMPUNG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2239
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan