Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Retribusi Terminal.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor12
Tahun1999
TentangRETRIBUSI TERMINAL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2937
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan