Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Izin Pengeboran dan Pengambilan Air Bawah Tanah Serta Mata Air.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor11
Tahun2004
TentangIZIN PENGEBORAN DAN PENGAMBILAN AIR BAWAH TANAH SERTA MATA AIR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6934
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan