Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor10
Tahun2004
TentangIZIN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4565
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan